Rabu, 04 Januari 2017

Kapal Ikan Mengendap-endap Selundupkan 30 Ton BBM

Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) TNI AL Lantamal IV Tanjung Pinang kembali mengamankan usaha penyelundupan 30 ton bahan bakar minyak (BBM) pada Minggu awal hari, 8 Januari 2017, di sekitaran perairan Pulau Buru, Karimun Kecil, Kepulauan Riau.

Komandan Lantamal IV Laksma TNI Laut S Irawan menerangkan, penggagalan usaha penyelundupan BBM itu berawal dari aktivitas patroli Tim WFQR dengan memakai unsur Patkamla KAL Marapas dengan nomor lambung II-4-65.

 " Tim mencurigai ada gerakan kapal motor tanpa ada nama yang beraktivitas di dalam kegelapan malam serta gelombang laut yang cukup tinggi, " tutur Irawan dalam info tercatat.

Baca juga:

Lihat gelagat yang mencurigakan itu, tim WFQR menguber kapal yang selalu melaju untuk melarikan diri dari kejaran petugas. Sesuai sama standard operasinal prosedur (SOP), tim pernah melepas tembakan peringatan untuk hentikan laju kapal.

Waktu meraih Pulau Karimun Kecil, kapal sukses dihentikan serta dikendalikan tim WFQR. Menurut Irawan, beberapa penyelundup BBM yaitu pemain lama serta diindikasikan terkait dengan sindikat internasional penyelundupan BBM.

Modus yang dipakai oleh beberapa pelaku penyelundup BBM yaitu dengan mengambil BBM ilegal dari West OPL serta memindahkan ke kapal ikan yang dimodifikasi. Setelah itu, BBM dibawa menuju perairan Tanjung Balai Karimun untuk diangkut dengan memakai kapal-kapal yang memiliki ukuran lebih kecil.

 " Dari hasil kontrol, kapal itu tak mempunyai nama dengan tonase diprediksikan 35-40 GT. Kapal tanpa ada nama berlayar dari Tanjung Balai Karimun dengan maksud perairan Pulau Karimun Kecil, berbendera Indonesia dengan nahkoda berinisial IB dan tiga orang ABK yakni YR, EP serta BG, " papar Irawan.

Yang memiliki kapal, kata dia, berinisial I yang disebut warga Pulau Buru Tanjung Balai Karimun. Sesudah di check, kapal itu tidak mematuhi beberapa ketentuan, salah satunya kapal berlayar tanpa ada diperlengkapi Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB), tak diperlengkapi dengan dokumen muatan (manifes) kapal serta kapal berlayar tanpa ada diperlengkapi dokumen pelayaran.

Menurut Danlantamal IV, penyelundupan BBM kesempatan ini tidak sama. Bila umumnya BBM diselundupkan ke luar negeri, penyelundup kesempatan ini bakal membawa masuk ke Indonesia. Beberapa pelaku berniat memakai kapal ikan memiliki ukuran kecil yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut BBM manfaat mengelabui petugas.

Kapal bersama semua ABK serta muatan setelah itu dibawa menuju Dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang manfaat penyelidikan serta sistem hukum selanjutnya dibawah pengawalan tim WFQR Lantamal IV.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar