Minggu, 08 Januari 2017

Kehebatan Kapal Perang Buatan RI

Industri perkapalan nasional makin disadari kemampuannya bangun beragam type kapal untuk keperluan militer, baik untuk pertahanan dalam negeri ataupun diekspor ke negara lain. Satu diantara buktinya yakni ekspor perdana kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) BRP Tarlac (LD – 601) yang disebut pesanan Kementerian Pertahanan Nasional Filipina.

Direktur Paling utama PT PAL Indonesia, Firmansyah‎ menyampaikan, kapal sejumlah US$ 90 juta atau setara dengan Rp 1 triliun ini adalah pengembangan kapal pengangkut Landing Basis Dock (LPD). Kapal itu memiliki ukuran panjang 123 mtr. serta lebar 21, 8 mtr. dan mempunyai kecepatan 16 knot dengan ketahanan berlayar sepanjang 30 hari di laut terlepas.

 " Kapal ini mempunyai kekuatan membawa dua helikopter, serta mengangkut kapal landing craft utility (LCU) dan beberapa tank perang sampai truk militer, " tutur dia dalam info tercatat di Jakarta, Senin (9/5/2016).

Baca juga:

Firmansyah mengungkap, terkecuali bangun kapal, sekarang ini PT PAL juga tengah meningkatkan beberapa produk yang dapat di pasarkan didalam negeri ataupun luar negeri. Terlebih untuk penuhi keperluan kapal perang serta kapal negara sesuai sama pesanan diantaranya dari Kementerian Pertahanan, Kepolisian Rl, Kementerian Kelautan serta Perikanan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Bea serta Cukai) dan Otonomi Daerah ataupun swasta, dan pesanan luar negeri.

 " Kami juga meningkatkan rekayasa umum dengan spesifikasi spesifik berdasar pada keperluan. Pada sekarang ini PT PAL telah kuasai tehnologi produksi komponen pendukung industri pembangkit tenaga listrik serta konstruksi terlepas pantai, " kata dia.

Beberapa produk yang pernah ditangani seperti Steam Turbine Assembly s/d 600 MW, Komponen Balance of Plant serta Boiler s/d 600 MW, Compressor Module 40 MW, Barge Mounted Power Plant 30 MW, Pressure Vessels serta Heat Exchangers, Generator Stator Frame s/d 600 MW, serta Wellhead Basis s/d 3. 000 ton.

‎Sementara itu, Menteri Perindustrian Saleh Husin menyampaikan, dengan status sebagai negara maritim, dan support dari sumber daya manusia (SDM) serta perbaikan infrastruktur didalam negeri dipercaya mumpuni untuk menguatkan industri strategis ini ke depan.

 " Di industri perkapalan, pemerintah mempunyai program penguatan seperti berikan insentif fiskal berbentuk Bea Masuk Dijamin Pemerintah (BMDTP) untuk impor komponen kapal hingga galangan kita lebih leluasa bangun kapal, utilitas maksimal serta tenaga kerja terserap, " kata dia.

Beleid masalah BMDTP itu tertuang dalam Ketentuan Menteri Keuangan 249/PMK011/2014. Sarana yang lain adalah PP Nomor 69 Th. 2015 mengenai sarana fiskal untuk impor serta/atau penyerahan kapal laut, pesawat hawa, kereta api serta suku cadangnya. Kebijakan ini berikan insentif PPN tak dipungut untuk sebagian alat transportasi, seperti galangan kapal, kereta, serta pesawat dan suku cadangnya.

Kemenperin mencatat, jumlah industri galangan kapal sekira 250 perusahaan yang terpusat di Batam serta Pulau Jawa. Kemampuan produksi untuk bangunan baru 1 juta dead weight ton (DWT) per th. serta reparasi 12 juta DWT. Sementera, kekuatan sarana bangunan baru s/d 50 ribu DWT serta reparasi 300 ribu DWT.

Type kapal yang sudah dapat di produksi didalam negeri diantaranya Kapal Curah (Bulk Carrier), Kapal Ferry Ro-Ro, Chemical tanker, Landing Basis Dock, LPG Carrier, Dry Cargo Vessel, kapal penumpang, kapal kargo serta container, tanker, kapal ikan, tug boat danKapal Patroli Cepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar