Kamis, 05 Januari 2017

Perairan Nusantara Jadi Kuburan Kapal Asing Pencuri Ikan

Pemerintah selalu menggalakkan pemberantasan illegal fishing atau praktek pencurian ikan oleh kapal asing. Dengan cara serentak, 23 kapal asing pencuri ikan diledakkan serta ditenggelamkan di tujuh tempat tidak sama di Indonesia.

Humas Pengawasan Sumber Daya Kelautan serta Perikanan (PSDKP) menerangkan, penenggelaman beberapa puluh kapal itu dikerjakan oleh aparat Polri serta TNI AL, di pimpin segera Menteri Kelautan serta Perikanan Susi Pudjiastuti lewat live streaming dari Kantor KKP Jakarta pada Selasa 5 April 2016 jam 10. 00 WIB.

Beberapa puluh kapal itu adalah hasil tangkapan sepanjang periode Oktober 2015 hingga Maret 2016 oleh Polri, TNI AL serta KKP. Penangkapan itu juga sudah mempunyai ketentuan hukum.

Di perairan Mempawah, Kalimantan Barat, umpamanya, ada dua kapal asal Vietnam yang diledakkan serta ditenggelamkan. Tetapi, sistem penenggelaman kapal oleh Direktorat Kepolisian Perairan Polda Kalimantan Barat memerlukan saat sebulan lamanya.

Baca juga:

Satu diantara kapal yang ditenggelamkan yaitu KM Cahaya 228. Kapal itu disangka mengambil ikan pada Selasa, 1 Maret 2016, sekitaran jam 18. 00 WIB di perairan Pulau Sempadi. Kapal itu berbendera Indonesia dengan nakhoda atas nama Phung Van An asal Vietnam.

Wakil Direktur Direktorat Polair (Dit Polair) Polda Kalimantan barat Ajun Komisaris Besar Andreas Widi Handoko menyampaikan, penenggelaman dua kapal asing Vietnam di Pulau Datu, Kabupaten Mempawah pada Selasa, 5 April 2016, jam 10. 00 WIB.

 " Ada dua unit kapal Vietnam. (Penenggelaman kapal) Itu dikerjakan serentak, " tutur Andreas Widi Handoko pada Liputan6. com, Rabu (6/4/2016).

Andreas menerangkan, tempat pemberangkatan dua kapal asing itu dari dermaga KSOP Pontianak. Kapal yang ditenggelamkan yaitu KM Cahaya 233 serta KM Cahaya 533.

 " Pelaksana penenggelaman kapal oleh Dit Polair Polda Kalimantan barat, Unit Brimob Polda Kalimantan barat, komando penenggelaman, serta Satgas Illegal Fishing 115, " tambah Andreas.

Batam serta Medan

Aktivitas pemusnahan kapal asing pencuri ikan juga berjalan di perairan Batam, Kepulauan Riau. Hari yang sama atau Selasa, 5 April 2016, tim paduan dibawah koordinasi Satgas 115 Kementerian Kelautan serta Perikanan menenggelamkan 15 kapal illegal fishing yang beroperasi di Kepulauan Riau.

Dari 23 kapal yang diledakkan tim paduan, lima kapal di Pulau Momoy, dua kapal di perairan Tarempa, serta delapan kapal di Ranai Sama di perairan Natuna. Sistem penenggelaman dikomando segera Menteri Kelautan serta Perikanan Susi Pudjiastuti di kantornya di Jakarta.

Sesaat di Sumatera Utara, tiga kapal diledakkan serta ditenggelamkan di perairan Belawan. Dari tiga kapal itu, satu salah satunya kapal berbendera Malaysia.

Direktur Polisi Perairan (Polair) Polda Sumut Kombes Badan Musrela mengatakan, ketiga kapal itu diledakkan dengan cara serentak. Satu kapal berbendera Malaysia adalah kapal pukat trawl dengan nomor PSF 2436.

 " Kapal berbobot 52, 68 GT berbendera Malaysia itu kita tangkap di perairan Batubara pada 20 Maret lantas. Sedang dua yang lain kapal nelayan lokal, " papar Badan, Selasa 5 April 2016.

Badan menerangkan, penyidik sudah mengambil keputusan seseorang tersangka bernama Phan Rhuanthong warga negara Thailand sebagai nakhoda kapal berbendera Malaysia. Kapal itu juga mempunyai empat nakhoda asal Myanmar.

Tentang dua kapal yang lain, Badan menjelaskan kapal-kapal itu berbendera Indonesia. Cuma saja, kapal-kapal dengan bobot 7 GT bermesin 28 PK serta satunya lagi berbobot 5 GT bermesin 28 PK diamankan lantaran lakukan illegal fishing dengan memakai alat tangkap yang dilarang.

 " Dua tersangka telah diolah, yakni Muhammad Yusuf, warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, Deli Serdang, serta Abdul Muis, warga Pantai Labu, Deli Serdang, " tutur Badan.

Ia mengungkap juga, penenggelaman kapal pelaku illegal fishing adalah sisi dari aktivitas yang di pimpin Menteri Perikanan serta Kelautan Susi Pudjiastuti. Karenanya, Polair Polda Sumut selalu mengadakan operasi mencegah serta penindakan pada tindakan illegal fishing.

 " Kita tunggulah instruksi Ibu Menteri, kita siap lakukan penenggelaman (kapal asing pencuri ikan) di dalam laut bila pelaku lakukan perlawanan, " Badan menandaskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar